Sunday, 29 May 2016

FILSAFAT POST MODERN



                          FILSAFAT  POST MODERN

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat
FAKULTAS SYARI’AH
JURUSAN EKONOMI SYARI’AH




KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami ucapkan kepada Allah swt. karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalahkami yang berjudul “ Filsafat Abad Pertengahan  “ dengan baik dan tanpa ada halangan suatu apapun.
            Kami juga berterima kasih kepada dosen-dosen dan teman-teman yang telah memberi kami pengetahuan baru sehingga kami dapat mengambilnya sebagai pelajaran untuk menyelesaikan makalah kami ini.
            Kami sadar bahwa makalah yang kami buat ini jauh dari kata semurna karena kesempurnaan hanya milik Allah swt. semata. Untuk itu kami membutuhkan kritik dan saran anda semua agar kami dapat membuat makalah yang lebih baik lagi. Kritik dan saran anda akan kami  terima dengan senang hati.




PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perjalanan sejarah umat manusia telah memasuki apa yang disebut zaman Postmodern. Namun demikian nampaknya belum ada kesepakatan tentang konsep Postmodern tersebut. Dalam studi Postmodernisme mengisyarakatkan adanya dua hal. Pertama, Postmodernisme dipandang sebagai keadaan sejarah setelah zaman Modern. Dalam pengertian ini era modern telah dianggap berakhir dan dilanjutkan dengan zaman berikutnya, yaitu Postmodern. Kedua, Postmodernisme dianggap sebagai gerakan intelektual yang mengkritik dan mendekonstruksi paradigma pemikiran pada zaman modern.
Sebagaimana diketahui bahwa modernisme yang sangat mengagungkan kekuatan rasionalitas, mengusung pandangan hidup saintifik, sekularisme, rasionalisme, empirisisme, cara befikir dikotomis, pragamatisme, penafian kebenaran metafisis meskipun telah menghasilkan berbagai sains modern dan teknologi akan tetapi telah menyisakan problem serius, yakni membawa manusia pada absolutisme, alienasi serta cenderung represif. Oleh karenanya Postmodern muncul sebagai gugatan atas worldview zaman modern yang bersifat absolut dan represif ini. Postmodern membawa dan mewacanakan Pluralisme, relativisme dan penolakan terhadap kebenaran tunggal seperti yang terjadi di zaman modern.
Dalam sejarahnya, pemikiran Islam mengalami dinamika yang variatif, pasang-surut. benturan dengan peradaban Barat -yang selama ini menguasai peradaban dunia- telah membuat umat Islam malakukan rethingking (berfikir ulang) atas pemahaman  agamanya. Corak-corak pemikiran yang bersifat konservatif, tradisionalis mulai ditinggalkan pada masa Postmodern. Kecenderungan-kecenderungan kritik terhadap kemapanan, moderisme dan tradisonalisme semakin menggejala dalam era ini. Seiring benturan arus peradaban Barat., muncullah kemudian nama-nama yang memiliki pemikiran bercorak dekonstruktif seperti Muhammad Arkoun, Ashghar Ali Engineer juga Hassan Hanafi. Merekalah yang biasa disebut-sebut berada pada garda depan dalam pemikiran Islam Postmodern.
Oleh karena itu perlu diketahui bagaimana arah pemikiran  Islam era Postmodernisme agar dapat diketahui pula arah gerakan Islam dalam menghadapi era ini. 

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah yang berupa:
1.       Bagaimakah deskripsi Postmodernisme secara umum?
2.       Bagaimana ciri-ciri pemikiran pada masa post modern?

 Sejarah Filsafat Postmodern
Postmodern pertama kali muncul di Prancis sekitar tahun 1970-an. Pada awalnya postmodern lahir terhadap kritik arsitektur, dan harus kita akui kata postmodern itu sendiri muncul sebagai bagian modernitas. Benih posmo pada awalnya tumbuh di lingkungan arsitektur. Charles Jencks dengan bukunya “The Language of Postmodern” . Architecture (1975) menyebut postmodern sebagai upaya untuk mencari pluralisme gaya arsitektur setelah ratusan tahun terkurung satu gaya. Pada sore hari di bulan juli 1972, bangunan yang mana melambangkan kemodernisasian di ledakkan dengan dinamit. Peristiwa peledakan ini menandai kematian modern dan menandakan kelahiran posrmodern.
Ketika postmodern mulai memasuki ranah filsafat, post dalam modern tidak dimaksudkan sebagai sebuah periode atau waktu tetapi lebih merupakan sebuah konsep yang hendak melampaui segala hal modern. Postmodern ini merupakan sebuah kritik atas realitas modernitas yang dianggap telah gagal dalam melanjutkan proyek pencerahan. Nafas utama dari posmodern adalah penolakan atas narasi – narasi besar yang muncul pada dunia modern dengan ketunggalan gangguan terhadap akal budi dan mulai memberi tempat bagi narasi – narasi kecil, lokal, tersebar dan beraneka ragam untuk untuk bersuara dan menampakkan dirinya.
Postmodernisme bersifat relatif. Kebenaran adalah relatif, kenyataan atau realita adalah relatif, dan keduanya menjadi konstruk yang tidak bersambungan satu sama lain. Dalam postmodernisme, pikiran digantikan oleh keinginan, penalaran digantikan oleh relativisme. Kenyataan tidak lebih dari konstruk sosial, kebenaran disamakan dengan kekuatan atau kekuasaan.
Akhirnya, pemikiran postmodern ini mulai mempengaruhi berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan dan sosiologi. Postmodern akhiryna menjadi kritik kebudayaan atas modernita. Apa yang dibanggakan oleh pikiran modern sekarang dikutuk dan apa yang dulu dianggap rendah sekarang justru dihargai.

 Tokoh atau Filusuf Postmodern

1. Frederich Wilhelm Nietzsche
Lahir di Rochen, Prusia 15 Oktober 1884. Pada masa sekolah dan mahasiswa, ia banyak berkenalan dengan orang – orang besar yang kelak memberikan pengaruh terhadap pemikirannya, swperti John Goethe, Richard Wagner, dan Fraderich Ritschl. Karier bergengsi yang pernah didudukinya adalah sebagai Profesor di Universitas Base.

2. Charles Sanders Pierce
Charles Sanders Pierce, 10 September 1839 adalah seorang filsuf, ahli logika semiotika, matematika dan ilmuan Amerika Serikat yang lahir di Cambridge, Massachusetts.

3. Michel Foucault
Paul – Michel Foucault (Poitiers, 15 Oktober 1926 – Paris 25 Juni 1984) adalah seorang filsuf asal Perancis. Ia adalah salah satu pemikir paling berpengaruh pada zaman pasca perang dunia II. Foucault dikenal akan penelaahannya yang kritis terhadap berbagai institusi sosial, terutama psikiatri, kedokteran dan sistem penjara, serta karya – karyanya tentang riwayat seksualitas. Karyanya yang terkait kekuasaan dan hubungan  antara kekuasaan dengan pengetahuan telah banyak didiskusikan dan diterapkan, selain pula pemikirannya yang terkait dengan “diskursus” dalam konteks sejarah filsafat barat.
4. Jacqeues Derrida (Al – jazair 15 Juli 1930 – Paris 9 Oktober 2004. Adalah seorang filsuf Prancis keturunan Yahudi sebagai pendiri ilmu dekonstruktivisme.
5.  Jan Mukarovsky
Mukarovsky lahir di Bohemia (1891 – 1975). Sebagai pengikut strukturalisme Praha, ia kemudian mengalami pergeseran perhatian dari struktur kearah tanggapan pembaca. Aliran inilah yang disebut strukturalisme dinamik.
6. Hans Robert Jauss
Jauss lahir di Jerman. Ia termasuk dalam kelompok konstanz, nama yang diambil dari sebuah Universitas di Jerman Selatan. Sebagai ahli sastra dan kebudayaan abad pertengahan Jauss ingin memberbaharui cara – cara lama yang mendeskripsikan aspek – aspek kesejarahan sehingga menjadi lebih menjadi hermeneuitas. Tetapi di pihak lain, ia juga ingin memperbaharui kelemahan kelompok formalis yang semata – bersifat estetis dan Marxs yang semata – mata bersifat kenyataan.

DESKRIPSI POSTMODERNISME
                Postmodernisme berasal dari kata  post dan modern. “Post” atau” pasca” secara literal mengandung arti sesudah, jadi istilah Postmodernisme berarti era pasca modern berupa gugatan kepada modernisme. Berkaitan dengan definisi Postmodernisme itu sendiri, belum ada rumusan yang baku sampai saat ini, karena Postmodernisme sebagai wacana pemikiran masih terus berkembang sebagai reaksi melawan modernisme yang muncul sejak akhir abad 19.
                Istilah Postmodernisme digunakan dalam berbagai arti, dan tidak mudah untuk membuat dan merumuskan satu definisi yang dapat mencakup atau menjangkau semua dimensi arti yang dikandungnya.  Istilah postmodernsme pertama kali muncul sebelum tahun 1926, yakni tahun 1870 an oleh seniman Inggris bernama John Watkins. Ada juga yang menyatakan bahwa istilah Postmodernisme telah dibuat pada akhir tahun 1040 oleh sejarawan Inggris, Arnold Toynbee. Akan tetapi istilah tersebut baru digunakan pada pertengahan 1970 oleh kritikus seni asal Amerika, Charles Jenck untuk menjelaskan gerakan anti modernisme.
                Istilah postmdernisme pertama-tama dipakai dalam seni arsitektur. Diantara ciri utama arsitektur modern adalah gedung-gedung tinggi menjulang yang sangat teratur tanpa banyak variasi. Dari seni arsitektur, istilah Postmodernisme dipakai juga untuk bidang teori sastra, teori social, gaya hidup, filsafat, bahkan juga agama.
                Dalam kajian Postmodernisme mengisyaratkan pada dua hal. Pertama. Postmodernisme dipandang sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern. Dalam hal ini modernisme dipandang telah mengalami proses akhir yang akan digantikan dengan zaman berikutnya, yaitu postmodern. Kedua. Postmodern dianggap sebagai gerakan intelektual (intellectual movmen) yang mencoba menggugat, bahkan  mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern dengan pilar utamanya kekuatan rasionalitas manusia, hal ini ingin digugat karena telah menjebak manusia kepada absolutisme dan cenderung represif,yang keduanya akan kami bahas dalam bab-bab selanjutnya.
                Adapun inti pokok alur pemikiran Postmodernisme adalah menentang segala hal yang berbau kemutlakan, baku, menolak dan menghindari suatu sistematika uraian atau pemecahan persoalan yang sederhana dan skematis, serta memanfaatkan nilai-nilai yang berasal dari berbagai aneka ragam sumber.

  1. Ciri-ciri Pemikiran Postmodernisme                                      
Dalam upaya pemetaan wilayah Postmodernisme, menurut Amin Abdullah ada tiga fenomena dasar yang menjadi tulang pungung arus pemikiran  postmodernsme yang ia istilahkan dengan  ciri-ciri strukur fundamental pemikiran Postmodernisme, yaitu:
1.      Dekonstruktifisme
Hampir semua bangunan atau konstruksi dasar keilmuan yang telah mapan dalam era modern, baik dalam bidang sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, bahkan juga dalam ilmu-ilmu kealaman yang selama ini dianggap baku –yang biasa disebut dengan grand theory- ternyata dipertanyakan ulang oleh alur pemikiran Postmodernisme. Hal itu terjadi karena grand theory tersebut dianggap terlalu skematis dan terlalu menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya serta dianggap menutup munculnya teori-teori lain yang barangkali jauh lebih dapat membantu memahami realitas dan pemecahan masalah.       Jadi klaim adanya teori-teori yang baku, standar, yang tidak dapat diganggu gugat, itulah yang ditentang oleh para pemikir Postmodernisme.
Para protagonis pemikiran Postmodernisme tidak meyakini validitas “konstruksi”bangunan keilmuan yang ” baku” , yang “standar” yang telah disusun oleh genarasi modernis. Standar itu dilihatnya terlalu kaku  dan terlalu skematis sehingga tidak cocok untuk melihat realitas yang jauh lebih rumit.  Dalam teori sosiologi modern, para ilmuan cenderung untuk melihat gejala keagamaan sebagai wilayah pengalaman yang amat sangat bersifat individu. Pengalaman keagamaan itu tidak terkait dan harus dipisahkan dari kenyataan yang hidup dalam realitas social yang ada.
Era Postmodernisme ingin melihat suatu fenomena social, fenomena keberagamaan, realitas fisika apa adanya, tanpa harus terkurung oleh anggapan dasar atau teori baku dan standar yang diciptakan  pada masa modernisme. Maka konstruksi bangunan  atau bangunan keilmuan yang telah dibangun susah payah oleh generasi modernisme ingin diubah, diperbaiki, dan disempurnakan oleh para pemikir postmodernis. dalam istilah Amin Abdullah dikenal dengan “ deconstructionism” yakni upaya mempertanyakan ulang teori-teori yang sudah mapan yang telah dibangun oleh pola pikir modernisme, untuk kemudian dicari dan disusun teori yang lebih relevan dalam memahami kenyataan masyarakat, realitas keberagamaan, dan realitas alam yang berkembang saat ini.
2.      Relativisme
    Thomas S. Kuhn adalah salah seorang pemikir yang men-dobrak  keyakinan para ilmuan  yang bersifat positivistik. Pemikiran positivisme memang lebih menggarisbawahi validitas hukum-hukum alam dan social yang bersifat universal yang dibangun oleh rasio.
Manivestasi pemikiran Postmodernisme dalam hal realitas budaya (nilai-nilai, kepercayaan agama, tradisi, budaya dan lainnya) tergambar dalam teori-teori yang dikembangkan oleh disiplin antropologi. Dalam pandangan antropolog, tidak ada budaya yang sama dan sebangun antara satu dengan yang lain. Seperti budaya Amerika jelas berbeda dengan budaya Indonesia. Maka nilai-nilai budaya jelas sangat beraneka ragam sesuai dengan latarbelakang sejarah, geografis, demografis dan lain sebagainya. Dari sinilah nampak, bahwa nilai-nilai budaya bersifat relatif, dalam arti antara satu budaya dengan budaya yang lain tidak dapat disamakan seperti hitungan matematis. Dan hal ini sesuai dengan alur pemikiran postmdernisme yaitu bahwa wilayah budaya, bahasa, cara berpikir dan agama sangat ditentukan oleh tata nilai dan adat kebiasaan masing-masing.
Dari sinilah nampak jelas, bahwa para pemikir Postmodernisme menganggap bahwa segala sesuatu itu sifatnya relative dan tidak boleh absolut, karna harus mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada. Namun konsepsi relativisme ini ditentang oleh Seyyed Hoessein Nasr, seorang pemikir kontempor. Baginya tidak ada relativisme yang absolut lantaran hal itu akan menghilangkan normativitas ajaran agama. Tetapi juga tidak ada pengertian absolut yang benar-benar absolut, selagi nilai-nilai yang absolute itu dikurung oleh historisitas kemanusian itu sendiri.
3.      Pluralisme
    Akumulasi dari ciri pemikiran Postmodernisme yaitu pluralisme. Era pluralisme  sebenarnya sudah diketahui oleh banyak bangsa sejak dahulu kala, namun gambaran era pluralisme saat itu belum dipahami sepeti era sekarang. Hasil teknologi modern dalam bidang transportasi dan komunikasi menjadikan era pluralisme budaya dan agama telah semakin dihayati  dan dipahami oleh banyak orang dimanapun mereka berada. Adanya pluralitas budaya, agama, keluarga, ras, ekonomi, social, suku, pendidikan, ilmu pengetahuan, militer, bangsa, negara, dan politik merupakan sebuah realitas. Dan berkaitan dengan paradigma tunggal  seperti yang dikedepankan oleh pendekatan kebudayaan barat modernis, develop, mentalis, baik dalam segi keilmuan, maupun lainnya telah dipertanyakan keabsahannya oleh pemangku budaya-budaya di luar budaya modern. Maka dalam konteks keindonesiaan khususnya, dari ketiga ciri pemikiran Postmodernisme, nampaknya fenomena pluralisme lebih dapat diresapi oleh sebagian besar masyarakat.




                                            Kesimpulan

secara etimologis postmodern terdiri dari dua kata yaitu post dan modern. Kata post yang berarti “later or after” dan modern. Sedangkan secara terminologis menurut Pauline rosenau postmodern merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalanya memenuhi janji-janjinya. Postmodern juga cendeung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas, yaitu akumulasi penglaman peradaban barat.
Postmodernisme pertamakali muncul di Prancis sekitar tahun 1970-an. Pada awalnya postmodern lahir terhadap kritik arsitektur, dan harus kita akui kata postmodern itu sendiri muncul sebagai bagian dari modernitas ketika postmodern mulai memasuki ranah filsafat.
Postmodernisme bersifat relative. Kebenaran adalah relative, kenyataan (realita) adalah relative, dan keduanya menjadi konstruk yang tidak bersambungan satu sama lain. Dalam postmodernisme, pikiran digantikan oleh keinginan, penalaran digantikan oleh emosi, dan moralitas digantikan oleh relativisme. Kenyataan tidak lebih dari konstuk sosial, kebenaran disamakan dengan kekuatan atau kekuasaan.
Ciri ciri pemikiran post modern:
1.      Dekonstruktifisme
2.      Relativisme
3.      Pluralisme
Kemudian, perkembangan filsafat tidak berhenti pada zaman modern namun filsafat berkembang hingga zaman post modern. Zaman Post Modern ini terjadi pada abad 18-19 M. Pada abad ini banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam filsafat antara laian: positivisme, marxisme, eksistensialisme, pragmatisme, neokantianisme, neo-tomisme fenomenologi, Hedonisme dan Capitalism . Tokoh-tokoh filsafatyang terlahir di zaman ini antara lain: A. Comte, William James, Cl. Lévi-Strauss, J. Lacan dan M. Faoucault dan lain-lain