FILSAFAT POST MODERN
Disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah Filsafat
FAKULTAS SYARI’AH
JURUSAN EKONOMI SYARI’AH
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan kepada Allah swt. karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami
dapat menyelesaikan tugas makalahkami yang berjudul “ Filsafat Abad
Pertengahan “ dengan baik dan tanpa ada
halangan suatu apapun.
Kami
juga berterima kasih kepada dosen-dosen dan teman-teman yang telah memberi kami
pengetahuan baru sehingga kami dapat mengambilnya sebagai pelajaran untuk
menyelesaikan makalah kami ini.
Kami
sadar bahwa makalah yang kami buat ini jauh dari kata semurna karena
kesempurnaan hanya milik Allah swt. semata. Untuk itu kami membutuhkan kritik
dan saran anda semua agar kami dapat membuat makalah yang lebih baik lagi.
Kritik dan saran anda akan kami terima
dengan senang hati.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perjalanan sejarah umat manusia telah
memasuki apa yang disebut zaman Postmodern. Namun demikian nampaknya belum ada
kesepakatan tentang konsep Postmodern tersebut. Dalam studi Postmodernisme
mengisyarakatkan adanya dua hal. Pertama, Postmodernisme dipandang
sebagai keadaan sejarah setelah zaman Modern. Dalam pengertian ini era modern
telah dianggap berakhir dan dilanjutkan dengan zaman berikutnya, yaitu
Postmodern. Kedua, Postmodernisme dianggap sebagai gerakan intelektual
yang mengkritik dan mendekonstruksi paradigma pemikiran pada zaman modern.
Sebagaimana diketahui bahwa modernisme
yang sangat mengagungkan kekuatan rasionalitas, mengusung pandangan hidup
saintifik, sekularisme, rasionalisme, empirisisme, cara befikir dikotomis,
pragamatisme, penafian kebenaran metafisis meskipun telah menghasilkan berbagai
sains modern dan teknologi akan tetapi telah menyisakan problem serius, yakni
membawa manusia pada absolutisme, alienasi serta cenderung represif. Oleh
karenanya Postmodern muncul sebagai gugatan atas worldview zaman modern
yang bersifat absolut dan represif ini. Postmodern membawa dan
mewacanakan Pluralisme, relativisme dan penolakan terhadap kebenaran tunggal
seperti yang terjadi di zaman modern.
Dalam sejarahnya, pemikiran Islam
mengalami dinamika yang variatif, pasang-surut. benturan dengan peradaban Barat
-yang selama ini menguasai peradaban dunia- telah membuat umat Islam malakukan rethingking
(berfikir ulang) atas pemahaman agamanya. Corak-corak pemikiran yang
bersifat konservatif, tradisionalis mulai ditinggalkan pada masa Postmodern.
Kecenderungan-kecenderungan kritik terhadap kemapanan, moderisme dan
tradisonalisme semakin menggejala dalam era ini. Seiring benturan arus
peradaban Barat., muncullah kemudian nama-nama yang memiliki pemikiran bercorak
dekonstruktif seperti Muhammad Arkoun, Ashghar Ali Engineer juga Hassan Hanafi.
Merekalah yang biasa disebut-sebut berada pada garda depan dalam pemikiran
Islam Postmodern.
Oleh karena itu perlu diketahui
bagaimana arah pemikiran Islam era Postmodernisme agar dapat diketahui
pula arah gerakan Islam dalam menghadapi era ini.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat
dirumuskan masalah yang berupa:
1.
Bagaimakah deskripsi Postmodernisme secara umum?
2.
Bagaimana ciri-ciri pemikiran pada masa post modern?
Sejarah Filsafat Postmodern
Postmodern pertama kali muncul di Prancis
sekitar tahun 1970-an. Pada awalnya postmodern lahir terhadap kritik
arsitektur, dan harus kita akui kata postmodern itu sendiri muncul sebagai
bagian modernitas. Benih posmo pada awalnya tumbuh di lingkungan arsitektur.
Charles Jencks dengan bukunya “The Language of Postmodern” . Architecture
(1975) menyebut postmodern sebagai upaya untuk mencari pluralisme gaya
arsitektur setelah ratusan tahun terkurung satu gaya. Pada sore hari di bulan
juli 1972, bangunan yang mana melambangkan kemodernisasian di ledakkan dengan
dinamit. Peristiwa peledakan ini menandai kematian modern dan menandakan
kelahiran posrmodern.
Ketika postmodern mulai memasuki ranah
filsafat, post dalam modern tidak dimaksudkan sebagai sebuah periode atau waktu
tetapi lebih merupakan sebuah konsep yang hendak melampaui segala hal modern.
Postmodern ini merupakan sebuah kritik atas realitas modernitas yang dianggap
telah gagal dalam melanjutkan proyek pencerahan. Nafas utama dari posmodern
adalah penolakan atas narasi – narasi besar yang muncul pada dunia modern
dengan ketunggalan gangguan terhadap akal budi dan mulai memberi tempat bagi
narasi – narasi kecil, lokal, tersebar dan beraneka ragam untuk untuk bersuara
dan menampakkan dirinya.
Postmodernisme bersifat relatif. Kebenaran adalah
relatif, kenyataan atau realita adalah relatif, dan keduanya menjadi konstruk
yang tidak bersambungan satu sama lain. Dalam postmodernisme, pikiran
digantikan oleh keinginan, penalaran digantikan oleh relativisme. Kenyataan
tidak lebih dari konstruk sosial, kebenaran disamakan dengan kekuatan atau
kekuasaan.
Akhirnya,
pemikiran postmodern ini mulai mempengaruhi berbagai bidang kehidupan, termasuk
dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan dan sosiologi. Postmodern akhiryna
menjadi kritik kebudayaan atas modernita. Apa yang dibanggakan oleh pikiran
modern sekarang dikutuk dan apa yang dulu dianggap rendah sekarang justru
dihargai.
Tokoh atau Filusuf Postmodern
1.
Frederich Wilhelm Nietzsche
Lahir
di Rochen, Prusia 15 Oktober 1884. Pada masa sekolah dan mahasiswa, ia banyak
berkenalan dengan orang – orang besar yang kelak memberikan pengaruh terhadap
pemikirannya, swperti John Goethe, Richard Wagner, dan Fraderich Ritschl.
Karier bergengsi yang pernah didudukinya adalah sebagai Profesor di Universitas
Base.
2.
Charles Sanders Pierce
Charles
Sanders Pierce, 10 September 1839 adalah seorang filsuf, ahli logika semiotika,
matematika dan ilmuan Amerika Serikat yang lahir di Cambridge, Massachusetts.
3.
Michel Foucault
Paul
– Michel Foucault (Poitiers, 15 Oktober 1926 – Paris 25 Juni 1984) adalah
seorang filsuf asal Perancis. Ia adalah salah satu pemikir paling berpengaruh
pada zaman pasca perang dunia II. Foucault dikenal akan penelaahannya yang
kritis terhadap berbagai institusi sosial, terutama psikiatri, kedokteran dan
sistem penjara, serta karya – karyanya tentang riwayat seksualitas. Karyanya
yang terkait kekuasaan dan hubungan antara kekuasaan dengan pengetahuan
telah banyak didiskusikan dan diterapkan, selain pula pemikirannya yang terkait
dengan “diskursus” dalam konteks sejarah filsafat barat.
4.
Jacqeues Derrida (Al – jazair 15 Juli 1930 – Paris 9 Oktober 2004. Adalah
seorang filsuf Prancis keturunan Yahudi sebagai pendiri ilmu dekonstruktivisme.
5.
Jan Mukarovsky
Mukarovsky
lahir di Bohemia (1891 – 1975). Sebagai pengikut strukturalisme Praha, ia
kemudian mengalami pergeseran perhatian dari struktur kearah tanggapan pembaca.
Aliran inilah yang disebut strukturalisme dinamik.
6.
Hans Robert Jauss
Jauss
lahir di Jerman. Ia termasuk dalam kelompok konstanz, nama yang diambil dari
sebuah Universitas di Jerman Selatan. Sebagai ahli sastra dan kebudayaan abad
pertengahan Jauss ingin memberbaharui cara – cara lama yang mendeskripsikan aspek
– aspek kesejarahan sehingga menjadi lebih menjadi hermeneuitas. Tetapi di
pihak lain, ia juga ingin memperbaharui kelemahan kelompok formalis yang semata
– bersifat estetis dan Marxs yang semata – mata bersifat kenyataan.
DESKRIPSI POSTMODERNISME
Postmodernisme berasal dari kata post dan modern. “Post” atau” pasca”
secara literal mengandung arti sesudah, jadi istilah Postmodernisme berarti era
pasca modern berupa gugatan kepada modernisme. Berkaitan dengan definisi
Postmodernisme itu sendiri, belum ada rumusan yang baku sampai saat ini, karena
Postmodernisme sebagai wacana pemikiran masih terus berkembang sebagai reaksi
melawan modernisme yang muncul sejak akhir abad 19.
Istilah Postmodernisme digunakan dalam berbagai arti, dan tidak mudah untuk
membuat dan merumuskan satu definisi yang dapat mencakup atau menjangkau semua
dimensi arti yang dikandungnya. Istilah postmodernsme pertama kali muncul
sebelum tahun 1926, yakni tahun 1870 an oleh seniman Inggris bernama John
Watkins. Ada juga yang menyatakan bahwa istilah Postmodernisme telah dibuat
pada akhir tahun 1040 oleh sejarawan Inggris, Arnold Toynbee. Akan tetapi
istilah tersebut baru digunakan pada pertengahan 1970 oleh kritikus seni asal
Amerika, Charles Jenck untuk menjelaskan gerakan anti modernisme.
Istilah postmdernisme pertama-tama dipakai dalam seni arsitektur. Diantara ciri
utama arsitektur modern adalah gedung-gedung tinggi menjulang yang sangat
teratur tanpa banyak variasi. Dari seni arsitektur, istilah Postmodernisme
dipakai juga untuk bidang teori sastra, teori social, gaya hidup, filsafat,
bahkan juga agama.
Dalam kajian Postmodernisme mengisyaratkan pada dua hal. Pertama.
Postmodernisme dipandang sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern. Dalam
hal ini modernisme dipandang telah mengalami proses akhir yang akan digantikan
dengan zaman berikutnya, yaitu postmodern. Kedua. Postmodern dianggap
sebagai gerakan intelektual (intellectual movmen) yang mencoba menggugat,
bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai
paradigma pemikiran modern dengan pilar utamanya kekuatan rasionalitas manusia,
hal ini ingin digugat karena telah menjebak manusia kepada absolutisme dan
cenderung represif,yang keduanya akan kami bahas dalam bab-bab selanjutnya.
Adapun inti pokok alur pemikiran Postmodernisme adalah menentang segala hal
yang berbau kemutlakan, baku, menolak dan menghindari suatu sistematika uraian
atau pemecahan persoalan yang sederhana dan skematis, serta memanfaatkan
nilai-nilai yang berasal dari berbagai aneka ragam sumber.
- Ciri-ciri Pemikiran Postmodernisme
Dalam upaya pemetaan wilayah Postmodernisme, menurut Amin
Abdullah ada tiga fenomena dasar yang menjadi tulang pungung arus
pemikiran postmodernsme yang ia istilahkan dengan ciri-ciri strukur
fundamental pemikiran Postmodernisme, yaitu:
1. Dekonstruktifisme
Hampir semua bangunan atau konstruksi dasar keilmuan yang
telah mapan dalam era modern, baik dalam bidang sosiologi, psikologi,
antropologi, sejarah, bahkan juga dalam ilmu-ilmu kealaman yang selama ini
dianggap baku –yang biasa disebut dengan grand theory- ternyata dipertanyakan
ulang oleh alur pemikiran Postmodernisme. Hal itu terjadi karena grand theory
tersebut dianggap terlalu skematis dan terlalu menyederhanakan persoalan yang
sesungguhnya serta dianggap menutup munculnya teori-teori lain yang barangkali
jauh lebih dapat membantu memahami realitas dan pemecahan masalah. Jadi klaim adanya teori-teori yang
baku, standar, yang tidak dapat diganggu gugat, itulah yang ditentang oleh para
pemikir Postmodernisme.
Para protagonis pemikiran Postmodernisme tidak meyakini validitas
“konstruksi”bangunan keilmuan yang ” baku” , yang “standar” yang telah disusun
oleh genarasi modernis. Standar itu dilihatnya terlalu kaku dan terlalu
skematis sehingga tidak cocok untuk melihat realitas yang jauh lebih
rumit. Dalam teori sosiologi modern, para ilmuan cenderung untuk melihat
gejala keagamaan sebagai wilayah pengalaman yang amat sangat bersifat individu.
Pengalaman keagamaan itu tidak terkait dan harus dipisahkan dari kenyataan yang
hidup dalam realitas social yang ada.
Era Postmodernisme ingin melihat suatu fenomena social,
fenomena keberagamaan, realitas fisika apa adanya, tanpa harus terkurung oleh
anggapan dasar atau teori baku dan standar yang diciptakan pada masa
modernisme. Maka konstruksi bangunan atau bangunan keilmuan yang telah
dibangun susah payah oleh generasi modernisme ingin diubah, diperbaiki, dan
disempurnakan oleh para pemikir postmodernis. dalam istilah Amin Abdullah
dikenal dengan “ deconstructionism” yakni upaya mempertanyakan ulang
teori-teori yang sudah mapan yang telah dibangun oleh pola pikir modernisme,
untuk kemudian dicari dan disusun teori yang lebih relevan dalam memahami
kenyataan masyarakat, realitas keberagamaan, dan realitas alam yang berkembang
saat ini.
2. Relativisme
Thomas S. Kuhn adalah salah seorang
pemikir yang men-dobrak keyakinan para ilmuan yang bersifat
positivistik. Pemikiran positivisme memang lebih menggarisbawahi validitas
hukum-hukum alam dan social yang bersifat universal yang dibangun oleh rasio.
Manivestasi pemikiran Postmodernisme dalam hal realitas
budaya (nilai-nilai, kepercayaan agama, tradisi, budaya dan lainnya) tergambar
dalam teori-teori yang dikembangkan oleh disiplin antropologi. Dalam pandangan
antropolog, tidak ada budaya yang sama dan sebangun antara satu dengan yang
lain. Seperti budaya Amerika jelas berbeda dengan budaya Indonesia. Maka
nilai-nilai budaya jelas sangat beraneka ragam sesuai dengan latarbelakang
sejarah, geografis, demografis dan lain sebagainya. Dari sinilah nampak, bahwa
nilai-nilai budaya bersifat relatif, dalam arti antara satu budaya dengan
budaya yang lain tidak dapat disamakan seperti hitungan matematis. Dan hal ini
sesuai dengan alur pemikiran postmdernisme yaitu bahwa wilayah budaya, bahasa,
cara berpikir dan agama sangat ditentukan oleh tata nilai dan adat kebiasaan
masing-masing.
Dari sinilah nampak jelas, bahwa para pemikir Postmodernisme
menganggap bahwa segala sesuatu itu sifatnya relative dan tidak boleh absolut,
karna harus mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada. Namun konsepsi
relativisme ini ditentang oleh Seyyed Hoessein Nasr, seorang pemikir kontempor.
Baginya tidak ada relativisme yang absolut lantaran hal itu akan menghilangkan
normativitas ajaran agama. Tetapi juga tidak ada pengertian absolut yang
benar-benar absolut, selagi nilai-nilai yang absolute itu dikurung oleh
historisitas kemanusian itu sendiri.
3. Pluralisme
Akumulasi
dari ciri pemikiran Postmodernisme yaitu pluralisme. Era pluralisme
sebenarnya sudah diketahui oleh banyak bangsa sejak dahulu kala, namun gambaran
era pluralisme saat itu belum dipahami sepeti era sekarang. Hasil teknologi
modern dalam bidang transportasi dan komunikasi menjadikan era pluralisme
budaya dan agama telah semakin dihayati dan dipahami oleh banyak orang
dimanapun mereka berada. Adanya pluralitas budaya, agama, keluarga, ras,
ekonomi, social, suku, pendidikan, ilmu pengetahuan, militer, bangsa, negara,
dan politik merupakan sebuah realitas. Dan berkaitan dengan paradigma
tunggal seperti yang dikedepankan oleh pendekatan kebudayaan barat
modernis, develop, mentalis, baik dalam segi keilmuan, maupun lainnya telah
dipertanyakan keabsahannya oleh pemangku budaya-budaya di luar budaya modern.
Maka dalam konteks keindonesiaan khususnya, dari ketiga ciri pemikiran Postmodernisme,
nampaknya fenomena pluralisme lebih dapat diresapi oleh sebagian besar
masyarakat.
Kesimpulan
secara
etimologis postmodern terdiri dari dua kata yaitu post dan modern. Kata post
yang berarti “later or after” dan modern. Sedangkan secara terminologis menurut
Pauline rosenau postmodern merupakan kritik atas masyarakat modern dan
kegagalanya memenuhi janji-janjinya. Postmodern juga cendeung mengkritik segala
sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas, yaitu akumulasi penglaman
peradaban barat.
Postmodernisme
pertamakali muncul di Prancis sekitar tahun 1970-an. Pada awalnya postmodern
lahir terhadap kritik arsitektur, dan harus kita akui kata postmodern itu
sendiri muncul sebagai bagian dari modernitas ketika postmodern mulai memasuki
ranah filsafat.
Postmodernisme
bersifat relative. Kebenaran adalah relative, kenyataan (realita) adalah
relative, dan keduanya menjadi konstruk yang tidak bersambungan satu sama lain.
Dalam postmodernisme, pikiran digantikan oleh keinginan, penalaran digantikan oleh
emosi, dan moralitas digantikan oleh relativisme. Kenyataan tidak lebih dari
konstuk sosial, kebenaran disamakan dengan kekuatan atau kekuasaan.
Ciri
ciri pemikiran post modern:
1. Dekonstruktifisme
2. Relativisme
3. Pluralisme
Kemudian,
perkembangan filsafat tidak berhenti pada zaman modern namun filsafat
berkembang hingga zaman post modern. Zaman Post Modern ini terjadi pada abad
18-19 M. Pada abad ini banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam filsafat
antara laian: positivisme, marxisme, eksistensialisme, pragmatisme,
neokantianisme, neo-tomisme fenomenologi, Hedonisme dan Capitalism . Tokoh-tokoh filsafatyang terlahir di zaman
ini antara lain: A. Comte, William James, Cl. Lévi-Strauss, J. Lacan dan
M. Faoucault dan lain-lain